Dalam sektor kepelabuhanan, sistem monitoring pelabuhan memiliki peran penting untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi pelayaran. Bagi pengelola Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus), pemenuhan kewajiban AIS menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Regulasi pemerintah mengharuskan terminal yang melayani aktivitas kapal untuk menggunakan sistem ini sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas kapal.
Memahami TUKS dan Tersus
Dalam sektor kepelabuhanan di Indonesia, istilah TERSUS dan TUKS sering digunakan dalam kegiatan logistik, industri, dan pelayaran. Kedua fasilitas ini berkaitan dengan aktivitas bongkar muat barang serta operasional kapal di luar pelabuhan umum.
Memahami TERSUS dan TUKS penting bagi perusahaan yang bergerak di sektor industri seperti pertambangan, energi, manufaktur, perkebunan, maupun logistik yang membutuhkan fasilitas khusus untuk kegiatan distribusi barang melalui jalur laut.
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)
TUKS adalah terminal yang berada di dalam area pelabuhan umum dan digunakan oleh perusahaan untuk melayani kegiatan bongkar muat barang miliknya sendiri.
Karakteristik TUKS:
- Berada dalam wilayah pelabuhan
- Digunakan oleh badan usaha tertentu
- Melayani kepentingan operasional internal
Terminal Khusus (Tersus)
Tersus adalah terminal yang dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan di luar pelabuhan umum untuk menunjang kegiatan usaha tertentu.
Contohnya:
- Terminal khusus pertambangan
- Terminal minyak dan gas
- Terminal industri
Baik TUKS maupun Tersus memiliki aktivitas kapal yang tinggi, sehingga sistem pemantauan seperti AIS sangat diperlukan.
Kewajiban AIS Pelabuhan untuk TUKS dan Tersus
Berdasarkan SE-DJPL Nomor 48 Tahun 2024, pengelola Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) memiliki kewajiban untuk mendukung sistem pengawasan lalu lintas kapal melalui penerapan Automatic Identification System (AIS).
Penerapan AIS pelabuhan bertujuan untuk memastikan aktivitas kapal di sekitar terminal dapat dipantau secara real-time, meningkatkan keselamatan pelayaran, serta mendukung sistem pengawasan maritim nasional.
Oleh karena itu, terdapat beberapa kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh pengelola TUKS dan TERSUS.
1. Menyediakan Sistem Pemantauan AIS
Kewajiban utama bagi pengelola TUKS dan TERSUS adalah menyediakan sistem pemantauan AIS yang mampu menerima dan menampilkan data dari kapal yang berada di sekitar area terminal.
Sistem ini umumnya menggunakan perangkat seperti AIS Receiver atau AIS Base Station yang berfungsi menangkap sinyal AIS dari kapal. Data yang diterima biasanya mencakup informasi penting seperti:
- identitas kapal
- posisi kapal (koordinat)
- kecepatan kapal
- arah pergerakan kapal
Informasi tersebut membantu operator terminal memahami kondisi lalu lintas kapal di sekitar dermaga. Dengan adanya monitoring AIS, pengelola terminal dapat mengetahui kapal yang sedang mendekat, melakukan manuver, bersandar, maupun meninggalkan area pelabuhan.
Dalam penerapannya, sistem monitoring AIS juga dapat terhubung dengan pusat pengawasan pelabuhan, sehingga data kapal tidak hanya digunakan oleh operator terminal, tetapi juga dapat dipantau oleh otoritas pelayaran.
2. Terhubung dengan Sistem Otoritas Pelabuhan
Kewajiban berikutnya adalah memastikan bahwa data AIS dari terminal dapat diakses oleh otoritas pelabuhan atau instansi terkait.
Integrasi ini penting agar pengawasan lalu lintas kapal dapat dilakukan secara terpusat oleh pihak yang berwenang, seperti:
- Syahbandar
- Distrik Navigasi
- Vessel Traffic Service (VTS)
- instansi pengawasan maritim lainnya
3. Memastikan Kapal yang Dilayani Menggunakan AIS
Pengelola TUKS dan Tersus juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kapal yang beroperasi di area terminal telah dilengkapi dengan perangkat AIS yang aktif.
Kapal yang memasuki area terminal tanpa AIS aktif dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti:
- kesulitan dalam pemantauan posisi kapal
- meningkatnya potensi tabrakan antar kapal
- gangguan pada sistem pengawasan lalu lintas pelayaran
- potensi pelanggaran terhadap regulasi pelayaran
4. Menjaga Keandalan Infrastruktur AIS
Selain menyediakan sistem AIS, pengelola terminal juga wajib memastikan bahwa infrastruktur AIS selalu dalam kondisi operasional yang baik. Keandalan sistem sangat penting karena gangguan pada perangkat AIS dapat menyebabkan hilangnya data pemantauan kapal.
Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjaga keandalan sistem antara lain:
- melakukan pemeliharaan perangkat AIS secara rutin
- melakukan pembaruan sistem atau software bila diperlukan
- memastikan jaringan komunikasi data berjalan dengan baik
- melakukan monitoring sinyal AIS secara berkala
Dengan perawatan yang baik, sistem AIS pelabuhan untuk TUKS dan Tersus dapat terus berfungsi secara optimal dalam mendukung keselamatan pelayaran.
5. Mendukung Sistem Keamanan Maritim
Selain berfungsi sebagai alat navigasi dan pemantauan kapal, AIS juga memiliki peran penting dalam sistem keamanan maritim.
Data AIS dapat membantu otoritas pelayaran dalam mendeteksi aktivitas kapal yang tidak biasa atau mencurigakan, seperti:
- kapal yang memasuki area terbatas
- kapal yang mematikan AIS secara tiba-tiba
- kapal yang bergerak tidak sesuai jalur pelayaran
Oleh karena itu, pengelola TUKS dan Tersus wajib memastikan bahwa sistem AIS pelabuhan yang digunakan dapat mendukung proses pengawasan keamanan maritim.
Dengan sistem yang terintegrasi, aktivitas kapal di sekitar terminal dapat dipantau secara lebih efektif, sehingga potensi risiko keamanan dapat diidentifikasi lebih cepat.
Solusi AIS CCTV dari Pernika
Memenuhi kewajiban AIS pelabuhan untuk TUKS dan Tersus tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga penting untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan keamanan operasional terminal. Oleh karena itu, pengelola terminal memerlukan sistem monitoring yang andal untuk memantau aktivitas kapal secara konsisten.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pernika menyediakan solusi AIS Monitoring System dan CCTV Pelabuhan yang dirancang untuk membantu pengelola TUKS, Tersus, dan pelabuhan memantau aktivitas kapal secara lebih efektif dan real-time.
👉 Pelajari lebih lanjut solusi AIS dan CCTV dari Pernika untuk mendukung implementasi AIS pada TUKS dan Tersus serta meningkatkan sistem pengawasan maritim di area pelabuhan Anda.