Berita

Wajib AIS mundur sampai Februari 2020

Kebijakan pemerintah wajib AIS di kapal diatas 30GT yang tadinya dijadwakan pada tanggal 20 agustus 2019, mundur enam bulan sampai februari 2020. Kewajiban pemasangan ais tersebut tetap di jalankan hanya sanksinya saja yang mundur. Banyak pertimbangan pemerintah memundurkan kebijakan tersebut, antara lain : Kurangnya edukasi manfaat dan pentingnya AIS untuk keselamatan Ketersediaan produk di pasar […]

Wajib AIS mundur sampai Februari 2020 Read More »

Cara Daftar MMSI

Untuk menyetel AIS, diperlukan nomor IDI (MOBILE SERVICE IDENTITIES) dan tanda panggilan. Untuk kapal yang belum memiliki MMSI diharuskan untuk daftar MMSI ke dinas perhubungan laut. Berikut persyaratan persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan untuk dattar MMSI: Dokumen untuk perorangan: Akte kapal kotor Pindai npwp pemilik kapal Pindai ktp pemilik kapal Surat kuasa (ditunjukan oleh pemilik

Cara Daftar MMSI Read More »

Sanksi Kapal Tidak Pakai AIS

Mulai tanggal 20 Agustus mendatang kapal berbendera indonesia maupun kapal asing yang berlayar di perairan indonesia, wajib memasang dan menghidupkan Automatic Identification System (AIS). Bagi yang melanggar peraturaran yang telah tertulis pada PM 7/2019 kapten kapal akan mendapatkan sanksi, dan kapal tak diberi izin surat berlayar. Dalam pasal 3 PM 7/2019 tertulis bahwa kapal yang

Sanksi Kapal Tidak Pakai AIS Read More »

Keranjang Belanja
Scroll to Top