Implementasi AIS dan CCTV pada wilayah Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) kini bukan lagi sekadar opsi tambahan, melainkan bagian penting dari pemenuhan Surat Edaran DJPL terkait pengawasan lalu lintas kapal dan aktivitas perairan. Sistem ini memungkinkan pengelola TERSUS/TUKS menghadirkan visibilitas pergerakan kapal secara real-time, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri kembali saat diperlukan. Dengan pendekatan ini, proses pemenuhan kepatuhan regulasi menjadi lebih terstruktur, objektif, dan siap saat dilakukan evaluasi maupun klarifikasi oleh otoritas.
Di sisi operasional, integrasi AIS dan CCTV membantu mengurangi ketergantungan pada laporan manual yang bersifat reaktif. Data pergerakan kapal, aktivitas sandar, serta kondisi lapangan dapat dipantau secara langsung melalui satu sistem terpadu, sehingga pengambilan keputusan operasional—seperti pengaturan zona labuh, pengawasan area terbatas, hingga penanganan potensi insiden—dapat dilakukan lebih cepat dan berbasis data. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan efisiensi kerja, pengurangan potensi kesalahan, serta peningkatan akuntabilitas operasional harian.
Dengan menggabungkan aspek kepatuhan regulasi dan efisiensi operasional, AIS dan CCTV berperan sebagai instrumen pendukung tata kelola TERSUS/TUKS yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Bagi pengelola yang ingin memastikan kesiapan sistem sekaligus memahami penerapannya secara kontekstual, diskusi awal atau peninjauan contoh implementasi dapat menjadi langkah awal yang tepat sebelum melangkah lebih jauh.
Pelajari bagaimana sistem AIS & CCTV diterapkan pada TERSUS/TUKS dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional Anda.
Head Office:
Gedung Graha Mitra, Jl. Rempoa Raya No. 5B, Bintaro, Jakarta Selatan 12330
Workshop:
Jl. Tebet Dalam III C No. 16C, Tebet Barat, Jakarta Selatan 12810
Copyright © Cipta Pernika Nusantara -2025