AIS CCTV Sesuai SE DJPL

Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran, efisiensi operasional, dan pengawasan lalu lintas kapal secara nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 48 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan seluruh Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk melakukan pemasangan dan integrasi Automatic Identification System (AIS) dan Closed Circuit Television (CCTV) ke dalam sistem pusat pemantauan I-Motion milik Kementerian Perhubungan.

Apa Itu AIS dan Mengapa Penting untuk TERSUS/TUKS?
AIS (Automatic Identification System) adalah sistem elektronik berbasis gelombang radio yang  menerima informasi seperti:

  • Nama kapal
  • Posisi (GPS)
  • Kecepatan dan arah pelayaran
  • Tujuan pelayaran
  • Status navigasi

 

Peran Penting CCTV dalam Sistem Pengawasan
CCTV berfungsi sebagai mata visual dari otoritas pelabuhan. Kamera pengawas yang terpasang di area jetty, membantu:

  • Memonitor aktivitas sandar dan bongkar muat
  • Mendeteksi potensi pelanggaran
  • Memberikan bukti visual saat terjadi insiden

Yang diwajibkan dalam SE DJPL bukan hanya pemasangan CCTV, tetapi juga integrasi ke sistem I-Motion agar rekaman dapat diakses oleh instansi pusat sebagai bentuk pengawasan aktif.

Kewajiban dalam SE DJPL No. 48/2024
Berikut ringkasan poin penting dalam surat edaran tersebut:

  1. Wajib memasang AIS dan CCTV bagi setiap pemilik atau pengelola TERSUS/TUKS.
  2. AIS dan CCTV harus terintegrasi dengan I-Motion.
  3. Laporan pemasangan dan integrasi harus disampaikan ke KSOP setempat sebagai bentuk verifikasi kepatuhan.
  4. Kegagalan memenuhi kewajiban dapat berdampak pada pembekuan izin operasional terminal.

Proses Penerapan Teknologi AIS & CCTV di Lapangan

Penerapan AIS & CCTV bukan sekadar beli perangkat dan pasang. Prosesnya mencakup:

  • Instalasi, konfigurasi, dan pengujian sistem
  • Integrasi dengan I-Motion
  • Pelatihan singkat bagi operator internal
  • Dokumentasi dan pelaporan ke KSOP

PT Cipta Pernika Nusantara terpercaya dalam pengadaan serta integrasi AIS & CCTV yang kompatibel dengan sistem I-Motion.

Kenapa Harus PT Cipta Pernika Nusantara?
Sebagai penyedia solusi teknologi maritim yang telah berpengalaman sejak 2018, Pernika memiliki keunggulan berikut:

  • Sudah approve KSOP dan pasti Terintegrasi dengan I-Motion
  • Tanpa biaya tambahan tersembunyi
  • Proses pembelian sampai pemasangan cepat (< 7 hari)
  • Dapat Aplikasi Cakrawala untuk monitoring & pengelolaan bongkar muat pelabuhan
  • Garansi dan layanan yang cepat setelah pembelian untuk menjamin dan memastikan sistem tetap berjalan dengan optimal

Pernika tidak hanya menjual perangkat, tetapi juga membantu edukasi, implementasi teknis, hingga legalitasnya.

Jangan Tunggu Teguran KSOP, Segera Pasang AIS & CCTV Sekarang
Dengan regulasi yang sudah berlaku dan pengawasan yang semakin aktif, menunda pemasangan justru dapat merugikan operasional terminal Anda. Pastikan terminal Anda patuh, aman, dan terpantau.

🔵 Hubungi Pernika Sekarang!
💬 Konsultasi  → sales@pernika.com
📞 WhatsApp → 0821 9900 2018
📍 Solusi AIS & CCTV Terintegrasi, hanya di Pernika.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja
Scroll to Top