AIS adalah singkatan dari Sistem Identifikasi Otomatis yaitu sistim yang dapat memberikan informasi tentang data-data tentang kapal ke kapal lain dan pemegang saham di suatu Negara pantai.
Prinsip kerja AIS
AIS bekerja dengan menggunakan frequensi sangat tinggi ( Very High Frequency – VHF), yaitu antara 156 – 162 MHz . Sistim Yang ADA Beroperasi Sales manager ADA 2 Beroperasi, Yaitu: AIS Kelas A Dan AIS Kelas B .
DESKRIPSI | AIS Kelas A | AIS Kelas B |
Skema akses komunikasi | SO-TDMA ( Akses Beberapa Divisi Waktu yang Diatur Sendiri ) | CS-TDMA ( Carrier-sense Time Division Multiple Access ) |
Daya Pancar | 12,5 watt | 2 watt |
Menyampaikan laporan | 10 detik | 30 detik |
mengirimkan nomor IMO | YA | TIDAK |
mengirim ETA atau tujuan kapal | YA | TIDAK |
mengirim status navigasi | YA | TIDAK |
Pesan Tertulis | dapat mengirim dan menerima (dua arah) | Hanya menerima (satu arah) |
pesan-pesan biner | dapat mengirim dan menerima (dua arah) | Hanya menerima (satu arah) |
informasi Tingkat giliran kapal | HARUS | TIDAK HARUS |
mengirim sarat kapal ( konsep statis hadir maksimum ) | HARUS | TIDAK HARUS |
Kapal-kapal yang dilengkapi dengan perangkat AIS dapat memancarkan dan menerima berbagai informasi data tentang kapal-kapal yang dilepas secara otomatis, baik berupa tampilan pada layar Radar, maupun peta elektronik ( Grafik Navigasi Elektronik – ENC via Electonic Chart Display dan Sistem Informasi – ECDIS).
Selain mengirim dan menerima informasi data, kapal yang dilengkapi dengan AIS juga dapat diverifikasi dan melaacak gerakan kapal-yang lain juga dilengkapi dengan AIS (pada jarak jangkauan VHF). Informasi data kapal-kapal tersebut juga dapat diterima juga oleh stasion pangkalan di darat, misalnya stasion VTSs ( Layanan Lalu Lintas Kapal )
Informasi data-data kapal yang diminta antara lain:
- Nomor IMO
- Tanda panggilan
- MMSI
- posisi kapal (lintang dan bujur)
- jenis kapal, Haluan dan kecepatan
- Statis Draugh , panjang dan lebar kapal
- tujuan, laju belokan , status navigasi
- keberadaan muatan berbahaya di kapal, dan informasi lain yang diperlukan untuk meningkatkan keselamatan dan pelayaran keamanan.
Tujuan diberlakukannya AIS dalam dunia pelayaran
Concept Awal usulan bahwa Kapal-Kapal wajib dilengkapi DENGAN AIS faktor Adalah Keamanan maritim . Setelah diterima AIS oleh keanggotaan IMO yang mengikuti sidang MSC ke 69 dan sidang Majelis ke 22 adalah atas dasar, yang dengan dilengkapinya kapal-kapal dengan perangkat AIS, maka keselamatan jiwa di laut dapat didukung dengan cara keselamatan, keamanan dan kemudahan navigasi, serta meningkatkan perlindungan terhadap Lingkungan maritim dari pencemaran. Selain itu, AIS juga sangat berguna untuk operasi SAR yang terjadi musibah kecelakaan kaal-kapal di laut.
Perbedaan AIS dan VMS
- AIS adalah alat deteksi kapal terestrial, menggunakan frekuensi tinggi (VHF) jd jarak jangkaunya kira2 35 km saja. Ketentuan ttg AIS dibuat oleh IMO untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kapal.
- VMS adalah alat deteksi kapal dengan menggunakan satelit sehingga dapat mencapai tingkat yang sesuai dengan kebutuhan negara yang menggunakan. Dapat digunakan untuk kapal2 perikanan shg bs untuk mengunjungi wilayah ZEE di suatu negara. Ketententuan ttg VMS merupakan tanggung jawab FAO (Komunitas Perikanan Internasional)
Sumber: Mandiriweb.com