Indonesia merupakan negara maritim terbesar dengan luas laut yang mencapai 3.544.743,9 km2. Dengan luasnya laut yang besar dan kurangnya system pengawasan membuat kegiatan kegiatan illegal masih banyak terjadi di Indonesia. Seperti kasus pencurian solar yang kami kutip dari berbagai sumber seperti di bawah ini :
- Kapal Tug Boat BSP III yang diamankan BAKAMLA pada 7 desember 2019 saat sedang melakukan pengisian solar secara ship to ship, dimana kapal yang menjual dan membeli berdempetan di tengah perairan.
- Solar milik PT Pelni sebanyak 15 ton dan Motor Tanker Orchid Marine sebanyak 6 ton dicuri oleh karyawannya sendiri. Solar itu kemudian dijual murah, hanya Rp 4.500 per liter, seperti harga solar subsidi. Padahal, harga solar nonsubsidi adalah Rp 6.600 per liter.
- Dan juga kasus yang terjadi di kapal tongkang Sentana, ABK tongkang melakukan pencurian solar, para pelaku beraksi saat kapal tongkang Sentana Argo sedang berlayar dari hilir menuju hulu Kota Jambi, dengan membawa muatan solar. Sampai di lokasi ABK malah menjual solar dari kamar mesin tanpa izin.
Modus pencurian BBM ini biasanya penadah menghubungi nahkoda kapal melalui radio, setelah transaksi, pencurian terjadi dengan cara menyedot isi tangker ke kapal penadah. Ada pula modus lain yang digunakan yaitu dengan cara ABK melakukan penyodetan kecil pada tanki BBM yang dialirkan ke tanki air.
Bisa dibayangkan berapa banyak kerugian yang didapat dari pencurian BBM ini? Seandainya setiap kapal mengalami kerugian 5 juta saja per hari, maka pemilik kapal selama sebulan bisa rugi hingga 150 juta per kapal. Bagai mana jika anda memiliki lebih dari 1 kapal, 5 kapal, 10 kapal atau bahkan lebih, yang mengalami kerugian tersebut ? Apakah anda mau kapal anda dijadikan mesin ATM oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab? Tentunya para pemilik kapal tidak ingin kerugian itu terjadi secara terus menerus.
Lantas bagaimana solusinya ?
Bagaimana cara meminimalisirnya ?
Bagaimana cara mengatasinya ?
Bagaimana pertanyaan-pertanyaan yang selama ini sulit dipecahkan ahkirnya bisa di selesaikan?
Tentunya dibutuhkan teknologi yang mumpuni untuk menjawab semua pertanyaan itu.
Cakrawala Armada hadir memberikan solusi tersebut dengan tekonologi VMS dan AIS yang terintegrasi, alat ini mampu menangkap data-data AIS yang terpasang di kapal lain dalam jangkauan 1 nauticel mile (1,85 km) sehingga pemilik kapal dapat melihat apakah kapalnya sedang berdekatan atau berdampingan dengan kapal lain, hal ini berguna untuk mengindikasikan awal kecurigaan adanya aktivitas transhipment illegal.
bisa kita simpulkan bahwa, kegiatan illegal di tengah laut terjadi karena kurangnya teknologi yang mampu mengawasi kegiatan kapal di tengah laut, sehingga membuat peluang tindakan ilegal semakin mudah dan tidak terdetaksi sama sekali.